Hati siapa yang tak miris, mendengar negerinya menyandang predikat Negara Terkorup. Hati siapa yang tak pilu, melihat jutaan rakyat kelaparan sementara beberapa penguasa dengan lahap menyantap makanan hasil korupsi. Sangat wajar jika rakyat tidak terima dengan keadaan seperti ini. Sangat wajar jika begitu banyak mahasiswa yang memberontak, berdemo, menghujat pemimpin yang telah melakukan korupsi. Namun, sangat disayangkan jika hal tersebut hanya di bibir saja.
Sudahkah mahasiswa mengerti, memahami kemudian melaksanakan harapan masyarakat yang telah disematkan pada dirinya ? Sudahkah mahasiswa memahami bahwa dirinya merupakan agent of change, agent of intellectual dan agent of social control ? Sebuah pertanyaan mendasar yang harus dijawab oleh hati nurani, pikiran serta perbuatan yang kongkrit dan positif.
Disadari atau tidak, praktik korupsi di lingkungan kampus sudah sering dijumpai pada diri beberapa mahasiswa. Misalkan saja kasus pemalsuan tanda tangan atau sering disebut dengan ”titip absen”. Sering kita jumpai teman kita, atau bahkan diri kita sendiri pun pernah melakukan hal tersebut. Mungkin kita bisa saja berdalih, hal tersebut bukanlah korupsi. Akan tetapi tetap saja yang namanya korupsi itu adalah tindakan pemalsuan, pembohongan yang merugikan diri sendiri bahkan orang lain.
Sebagai agent of change, seharusnya mahasiswa berani melakukan perubahan pada dirinya terlebih dahulu. Tentunya melakukan perubahan ke arah positif, misal; berani untuk jujur pada dirinya sendiri.Sebagai agent of intellectual, tentu mahasiswa sangat paham bahwa pemalsuan tanda tangan merupakan hal yang melanggar syara’. Sebagai agent of social control bagi pemerintah dan masyarakat, alangkah baiknya jika mahasiswa terlebih dahulu memiliki kontrol diri atau kepribadian yang baik.
Bangsa ini sangat mengharapkan generasi yang jujur, yang mampu melakukan introspeksi pada dirinya sendiri. Sehingga tidak terjebak pada kemunafikan semu, yakni tidak ada kesamaan antara kata dan perbuatan. Hendaknya ini dapat dijadikan renungan bagi kita semua dan bagi penulis sendiri tentunya. . (Ukhti 2007)
Post a Comment