Seroja Cinta di Bayang Virus Human Papiloma (Kisah Cinta Yang Tertunda Buaian Cerita Hampa)
Sebuah note di facebook bercerita tentang bahaya menikah muda, yang merembet pada Human Papiloma Virus (HPV). Dunia seperti dikepung simponi buta ala “dark ages”, bahkan masuk pula ke telinga calon-calon dokter. Kesesatan yang didakwahkan harus diluruskan. Bukan karena alasan restorasi seperti Nasional Demokrat-nya Suryo Paloh atau demi demokrasi “yang menyeret” sahabat-sahabat di parlemen (dan partai). Tapi karena sebuah kebenaran harus disuarakan (afwan nuansa idealis muncul bung!).
Baiklah kita mulai kisah virus yang mungkin telah menunda ijab Kabul anda. HPV adalah virus dari family Papovaviridae, sehingga HPV disebut sebagai salah satu papova virus. Virus ini memiliki virion (bentuk dasar virus yang berisi asam nukleat) tanpa selubung, bentuk ikosahedral (seperti permata). Berukuran kecil, ber-asam nukleat DNA.
HPV menyebabkan wart atau kutil atau verrucae. Dapat mengenai semua organ, paling sering di kaki atau disebut plantar wart atau orang awam bilang “mata ikan” (mata ikan di kaki, nah mata kaki di ikan?). sehingga orang dengan plantar wart sangan sakit bila berjalan. Pada kelamin disebut genital wart atau Condyloma akuminata.
Virus ini ditransmisikan terutama pada kondisi basah misalnya di kolam renang atau hubungan seksual (silahkan dihubungkan antara “basah” dengan “hubungan seksual”) terutama jika ada lesi pada kulit. Secara epidemiologi dapat menyebar di seluruh dunia, mengenai seluruh golongan umur, baik laki atau perempuan.
HPV dikaitkan juga dengan kanker. Hal ini dapat dipahami karena virus ini menyebabkan pertumbuhan sel yang progresif sehingga menimbulkan lapisan tanduk pada kulit sampai ke kanker di genital. Harap diingat bahwa sel kanker merupakan sel paling rapuh namun proliferasinya paling cepat sehingga system imun tubuh kewalahan mengatasinya.
Untuk skrining HPV dapat dilakukan HPV tes pada wanita usia >30 tahun karena sudah masuk resiko kanker (berdasarkan data epidemiologi, bukan fisiologi yang lalu dipastikan 30 tahun pasti kanker). Namun pada usia <20tahun>
Pencegahan sudah ada bila menginginkan yaitu vaksin HPV. Umumnya di USA dan Eropa diberikan pada wanita usia 13–26 tahun dan pria 9–26 tahun oleh karena dipandang belum melakukan aktifitas seksual.
Jadi dari hasil rangkuman Sexually Transmitted Diseases Treatment Guidelines, 2010 www.cdc.gov, Women's Health, 5th Edition.CHM, virology klinik Prof. Soedarto, dan catatan seorang residen, tidak ada fakta yang mendukung menikah muda beresiko HPV. Malah kalau menurut pemikiran jika tidak menikah, jadi maksiat, maksiat di kolam renang atau di bawah rintik hujan yang basah ditambah embel-embel pacaran yang kadang cakar-cakaran sehingga ada lesi, lama pacaran sampai usia 30 tahun, nah malah beresiko terkena HPV. Hehe..
Jadi atas nama BKKBN (Badan Koordinasi Khitbah Berencana Nikah) sebaiknya akhi dan ukhti menikah saja. Jika akhi cinta ukhti, jika ukhti cinta akhi, akhi cinta Alloh, ukhti cinta Alloh maka di naungan cinta-Nya akhi dan ukhti mengikat janji meskipun orang bilang itu pernikahan dini. “Maha Suci Tuhan yang Telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui.” (Yasin ayat 36)
Bak pantun “Burung-burung di sangkar Raudah, menanti adzan di batas senja, insan bertemu dan berpisah, semua karena cinta-Nya.”
Matur nuwun dan afwan jika ada tulisan yang menyinggung perasaan.
“Allah hendak memberikan keringanan kepadamu, dan manusia dijadikan bersifat lemah”.
Menikah Muda Sebagai Faktor Risiko Ca Cervix, Bentuk Kegagalan Sistem Kapitalistik
Pada suatu kesempatan, pada situs republika.co.id di dalamnya mengutip pernyataan dari ketua Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat, dr. Sugiri Syarief, MPA yang menyarankan agar para pemuda menghindari penikahan di usia muda guna menghindari kemungkinan terjadinya risiko cancer cervix. Sebuah saran yang aneh, karena pernyataan itu sangat terlihat bermotif politik mengingat beliau mengungkapkan pernyataan tersebut di sela sela kegiatan program KB Nasional yang berlangsung di Hotel Horizon Bekasi. Apalagi kalo bukan untuk menyukseskan program KB pemerintah?
Cancer cervix atau yang sering disebut sebagai kanker leher rahim merupakan kanker yang ganas. Cancer cervix disebabkan oleh Human Papiloma Virus (HPV). HPV ditemukan oleh Harald zur Hausen, Profesor German Cancer Research Center di Heidelberg, Jerman. Sebagaimana diberitakan ANTARA dan BBC, Harold zur Hausen berhasil melawan dogma bahwa human papilloma virus (HPV) adalah penyebab kanker leher rahim. Hausen berpandangan, HPV-DNA seharusnya dideteksi dengan pencarian secara spesifik karena merupakan virus yang heterogen. Hanya beberapa tipe HPV yang menyebabkan kanker. Setelah penelitian selama 10 tahun, dia menemukan tipe HPV 16 yang menyebabkan tumor dan setahun kemudian mengklon HPV 16 dan 18 dari pasien yang terkena kanker. HPV tipe 16 dan 18 secara konsisten ditemukan pada sekitar 70 persen biopsi kanker rahim di seluruh dunia.
Saat praktikum Patologi Anatomi, pernah suatu ketika ada juga statemen yang menyatakan bahwa menikah muda merupakan faktor risiko terjadinya cancer cervix. Padahal di dalam slide yang dibawakan oleh dosen Patologi Anatomi dan text book pada referensi slide tersebut tidak tercantum mengenai hal ini. Meskipun demikian, isu ini seperti menjadi opini tersendiri di kalangan mahasiswa yang tersebar dari mulut ke mulut karena memang isu ini tersebar liar di dunia maya. Isu ini memiliki dampak yang cukup membahayakan jika dikonsumsi oleh mahasiswa calon dokter ini. Olehkarenanya, belajar mandiri yang merupakan kurikulum kedokteran Indonesia yang baru, harus memiliki filter yang jelas dan tegas. Hal ini berbeda dengan fakta yang ditemui, karena keterbatasan ilmu, teori tersebut ditelan mentah-mentah oleh para mahasiswa. Tak terlintas pun fikiran untuk menelusuri asal muasal “kenapa menikah muda merupakan faktor risiko cancer cervix?”. Seiring berjalannya waktu, dan dengan banyaknya arus informasi yang mudah di akses, ternyata ada motif politik dibalik teori ini. Teori yang mengampanyekan untuk menunda nikah. Lalu, siapakan pioneer di balik kampanye menunda nikah ini?
Negara-negara Baratlah yang bertanggungjawab atas kampanye ini. Program menunda pernikahan, menjadikan segala macam bentuk perzinaan terjadi di mana-mana. Menikah muda menjadi hal yang tabu. Bahkan melanggar hukum di negara mayoritas muslim ini. Bagi laki-laki yang menikahi perempuan “dibawah umur”, maka bersiap-siaplah untuk bersentuhan dengan pengadilan. Isu “menikah muda merupakan faktor risiko terjadinya cancer cervix” pun digunakan sebagai alat kampanye di bidang kedokteran. Perlu diketahui bersama bahwa di dunia ini penuh dengan konspirasi dari musuh-musuh Islam yang hendak menjadikan manusia jauh dari aturan syariah. Lho? Apa hubungannya antara cancer cervix, HPV dan syariah?
Peradaban Barat yang serba kapitalistik, ternyata gagal membentuk pribadi individu-individu yang berkualitas. Barat menetapkan bahwa seorang perempuan layak menikah di atas usia 20 tahun. Dengan asumsi bahwa di usia 20 tahun seorang perempuan sudah dianggap dewasa, sudah mampu mengoptimalkan perannya untuk bereproduksi, dan terhindar dari risiko cancer cervix. Pendidikan yang berkiblat kepada kurikulum Barat cenderung untuk menunda mendewasakan seorang perempuan. Menjadikan seorang perempuan infantil (cenderung kekanak-kanakan). Menjadikan generasi muslimah yang manja, tidak mandiri, dan kehilangan jati dirinya sebagai seorang muslimah. Padahal sebenarnya seorang perempuan dibawah usia 20 tahun sudah mampu untuk mengemban amanah untuk berumah tangga.
Barat sangat tertinggal jika dibandingkan dengan Islam. Islam menetapkan batas kedewasaan seorang perempuan dari awal menarche (awal haid). Islam membolehkan perempuan untuk menikah meski masih dibawah 20 tahun, karena memang pendidikan Islam telah mendidik umatnya untuk dewasa sesuai dengan fitrahnya. Pendidikan Islam telah mempersiapkan para muslimah untuk siap mengemban beban berumah tangga sesuai usianya. Pendidikan Islam menjadikan pribadi-pribadi muslimah yang mandiri, tidak tergantung kepada orang lain dan siap menanggung beban berumah tangga meski masih di bawah 20 tahun.
Allah yang menciptakan seorang perempuan dan Allah pula yang mengizinkan seorang perempuan untuk menikah di bawah usia 20 tahun. Mungkinkah Allah menjadikan menikah di usia muda sebagai faktor risiko terjadinya cancer cervix? Wallaahu a’lam… [Y-A]
Di kampus-kampus, beragam pemikiran berkembang. Ada pemikiran yang sesuai dengan fikrah Islamiyah, ada pula yang tidak. Di sanalah tempat para generasi muda yang kelak akan menjadi pemimpin dan memimpin negara ini. Membawa negara ini dengan seperangkat peraturan hidup. Apakah peraturan hidup itu berbentuk sistem kehidupan kapitalisme, sosialisme, ataukah sistem kehidupan Islam, semuanya bergantung dari masifnya pergolakan pemikiran yang dilakukan oleh mahasiswa di kampus-kampus.
Mahasiswa di kampus tidak hanya dididik didalam sebuah institusi pendidikan yang dikurikulumkan saja, tetapi juga dididik oleh lingkungan kampus yang bercorak dan beragam pemikiran. Ada pemikiran yang memberi petunjuk, ada pula pemikiran yang menyesatkan. Ada pemikiran yang menggugah untuk membela syariah Allah, ada pula pemikiran yang menggugah untuk menentang syariah Allah. Kesemuaanya lengkap ada di dunia kampus. Dunia intelektual yang akan membawa misi ideologi untuk mengatur kehidupan manusia.
Di Perguruan Tinggilah para pemimpin negara ini dibentuk. Penguasa yang saat ini menjadi pemimpin umat dipengaruhi oleh cara berfikirnya saat menjadi mahasiswa. Beberapa fakta yang mendukung hal ini ialah ketika beberapa perguruan tinggi di negara kita berkiblat kepada Barat, ketika pelatihan-pelatihan leadership mengadopsi kepemimpinan model Barat, ketika penyelesaian kasus-kasus kenegaraan melihat cara berdemokrasinya Barat, dan contoh-contoh lainnya yang sangat melimpah. Fakta-fakta tersebut sudah membuktikan bahwa cara berfikir pemimpin negara ini belum menyentuh cara berfikir secara Islam. Mereka belum percaya diri untuk mencontoh metode syariah dalam mengatur hal pendidikan, leadership, kenegaraan dan lain sebagainya. Mereka belum mau menyentuh metode tersebut karena memang sejak dini mereka didoktrin untuk menerapkan paham sekularisme yang memisahkan antara agama dan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Pergolakan pemikiran di kampus-kampus memerlukan penanganan yang serius. Pergolakan pemikiran tidak bisa dianggap sebelah mata, karena perguruan tinggilah yang mencetak para pemimpin negara ini. Adanya mahasiswa pejuang demokrasi, mahasiswa nasionalis, mahasiswa sosialis, mahasiswa liberalis, semuanya terjadi karena negara membiarkan semua ideologi asing masuk ke tengah-tengah umat. Demokrasi dipelajari di sekolah-sekolah menengah, sehingga ketika mereka menjadi mahasiswa, dan bertemu dengan komunitas yang memperjuangkan demokrasi, tidak sedikit mereka yang tanpa pikir panjang bergabung dengan komunitas tersebut. Malasnya sebagian mahasiswa baru untuk mempelajari ideologi, mana ideologi yang menyesatkan dan mana ideologi yang menyelamatkan, menjadikan ideologi kufur yang mereka telan mentah-mentah di bangku-bangku sekolah untuk diperjuangkan olehnya. Yang menyedihkan adalah ketika mahasiswa yang ikut memperjuangkan pemikiran asing ini adalah mahasiswa yang mengaku dirinya sebagai mahasiswa Islam.
Mahasiswa sebagai kaum intelektual semestinya memahami apakah ilmu-ilmu umum yang diterima di sekolah menengah sesuai dengan Islam ataukah tidak. Dari mana asalnya demokrasi, nasionalisme dan patriotisme, dan apa tujuannya haruslah dipahami olehnya. Sebagian dari mereka tidak menyadari ketika ideologi yang mereka perjuangkan adalah ideologi para penjajah yang siap mencengkeram umat Islam di negara ini. Ideologi yang pernah menghancurkan institusi Daulah Utsmaniyah tahun 1924. Namun kesadaran sebagian mahasiswa untuk menelusuri sejarah dan fakta akan ideologi penjajah tersebut sangat rendah. Mereka menelan mentah-mentah ideologi asing itu untuk mereka taati dan mereka perjuangkan. Mereka sudah menjadi korban dari racun yang dihembuskan Barat dengan doktrin-doktrin yang mereka terima sejak duduk di sekolah-sekolah umum. Sebagian mahasiswa sekarang tidak melihat bahwa ideologi yang ditawarkan kepada mereka berasal dari Barat yang telah merusak tatanan kehidupan dunia. Mereka tidak melihat bahwa ideologi yang ditawarkan kepada mereka adalah senjata untuk menghabisi syariah Islam. Mahasiswa pemalas itu tidak tahu atau mungkin pura-pura tidak tahu bahwa yang menawarkan ideologi itu saat ini masih berlumuran darah saudaranya yang dibunuh di Palestina, Afganistan, Irak dan negeri muslim lainnya. Akankah generasi muda umat ini akan terus dalam keadaan demikian?
Ketika sebuah ideologi asing diperjuangkan oleh mahasiswa nasionalis, dan mampu menjaring ribuan mahasiswa, apakah tidak mungkin ketika mahasiswa Islam yang memperjuangkan syariah menjaring bilyunan mahasiswa untuk menghabisi ideologi asing tersebut dan menegakkan opini syariah di tengah-tengah umat? Bukankah pertolongan Allah amat dekat?
Mahasiswa memiliki lembaga yang mampu menggiring opini seluruh mahasiswa di kampusnya masing-masing dengan barisan yang teroganisir dengan baik. Kekuatan lembaga dakwah kampus (LDK) harus mampu mengimbangi dan membendung arus ideologi asing yang akan memakan korban mahasiswa-mahasiswa di kampusnya, khususnya mahasiswa baru. LDK perlu mengadakan sosialisasi dan opini mengenai pentingnya syariah untuk mengatur kehidupan barmasyarakat dan bernegara. Para aktivis dakwah LDK tidak hanya berhenti pada aktivitas-aktivitas menebar opini publik, tetapi juga harus selalu terdepan dalam memberikan solusi terhadap masalah yang dihadapi oleh lingkungan kampus maupun situasi politik kenegaraan, menantang dan siap untuk menerima tantangan intelektual dengan bekal argumen yang kuat terhadap lembaga yang di dalam perjuangannya hendak menghabisi syariah.
Setiap aktivis dakwah juga harus selalu terjaga tsaqafahnya agar tidak mudah digoncang, adanya integritas dan kesatuan antara kata dan perbuatan pada diri aktivis dakwah dan harus mampu menjadi teladan bagi mahasiswa lain. Pembinaan intensif LDK harus selalu terjaga dengan baik dan administrasi LDK harus tertata dengan rapi. Misi dakwah bukanlah misi main-main untuk sekedar mengisi waktu luang. Kesunggguhan dakwah dinilai dari perencanaan dan strategi dakwah yang matang. LDK atau bahkan individu sekalipun yang tidak memiliki strategi dakwah yang matang patut dipertanyakan kesungguhannya dalam berdakwah.
Aset lain yang mendukung mahasiswa untuk menjaring bilyunan mahasiswa untuk mendukung tegaknya syariah ialah aqidah Islam mahasiswa yang telah tertanam sejak dulu. Kekuatan aqidahlah aset berharga untuk mendobrak kesadaran akan konsekuensi iman, yakni penerimaan akan ide-ide syariah untuk diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Aqidah yang ada pada sebagian besar mahasiswa di Indonesia adalah aqidah Islamiyah. Hanya saja aqidah tersebut sedang terjangkiti virus-virus penjajah yang telah lama bercokol didalam dirinya. Ketika aqidah sebagai pondasi dasar dari syariah mulai dimunculkan ke permukaan dan mampu membantah ideologi para penjajah secara cemerlang, maka para mahasiswa intelektual akan mudah sekali untuk menerima syariah dan pada akhirnya akan ikut bersama memperjuangkannya. Mereka akan dengan mudah menilai mana yang haq dan mana yang batil. Mereka juga akan menilai bahwa lelahnya mahasiswa pejuang syariah, sama dengan lelahnya mahasiswa pejuang pluralisme, pejuang demokrasi, pejuang HAM dan lain sebagainya.
Namun ada nilai yang berbeda dibalik itu semua. Mahasiswa pejuang syariah memperjuangkan apa yang diturunkan oleh Allah. Sedangkan mahasiswa yang berjuang untuk pluralisme, demokrasi, HAM dan lain sebagainya, tidak lain adalah upaya menghabisi syariah Allah dengan cara mengganti aturan Allah dengan aturan yang dibuat oleh para penjajah. [Y-A]
Peran Mahasiswa Muslim Dalam Menyikapi Liberalisme
Peran serta mahasiswa dalam menyikapi kemungkaran sangatlah penting. Mahasiswa merupakan kader muda yang kelak posisinya akan menggantikan para pemimpin untuk merubah peradaban yang sudah ada saat ini menjadi peradaban yang lebih baik. Mahasiswalah generasi intelektual yang kelak merubah peradaban kufur menjadi peradaban Islam. Mengembalikan kehidupan masyarakat sesuai dengan fitrahnya, yakni kehidupan yang sesuai dengan ketentuan syariah. Allah memerintahkan kaum intelektual ini untuk bertaqwa. Kaum intelektual adalah kaum yang berakal. Allah berfirman : “Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah taqwa dan bertaqwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang berakal” (QS. al-Baqarah : 197).
Kemerosotan berfikir dan malasnya umat untuk berfikir menjadikan dakwah Islam hanya sebatas ibadah ritual. Sebagian para pengemban dakwah baik dari kalangan mahasiswa maupun kaum cendikiawan, membatasi aktivitas dakwahnya hanya membahas seputar masalah ibadah, sehingga aqidah Islam terlihat seperti agama ritual saja, yang mengatur shalat, zakat, puasa dan haji. Islam yang sempurna ini terlihat tidak ada bedanya dengan agama-agama lain yang sekedar membahas masalah-masalah ritual. Padahal aqidah Islam bukan hanya aqidah yang menjadi dasar pengaturan urusan akhirat saja, tetapi juga menjadi dasar pengaturan urusan dunia, seperti urusan pemerintahan, pedidikan, ekonomi, hukum, sosial, perindustrian dan lain-lain. Dengan kemerosotan berfikir umat itu pula muncullah pergerakan-pergerakan liberal di berbagai tempat. Gerakan liberal muncul karena paham sekularisme. Sekulerisme yaitu paham yang memisahkan agama dari kehidupan masyarakat dan negara. Paham ini lahir dari ideologi Kapitalisme yang diusung oleh negara kufur Barat. Ideologi Kapitalisme dalam aplikasinya bersumber dari akal manusia yang sangat terbatas. Mereka hidup bermasyarakat dengan aturan yang mereka buat sendiri, sehingga perbuatan yang mereka lakukan serba bebas (liberalisme), baik dalam permasalahan aqidah, maupun dalam hal kebebasan berpendapat, kebebasan pribadi, kebebasan kepemilikan dan kebebasan pemikiran. Dengan munculnya paham liberalisme inilah peradaban semakin rusak, aqidah umat makin terpuruk, tindak kriminal meningkat tajam, kemungkaran terjadi di mana-mana. Lalu, adakah mahasiswa muslim sebagai generasi intelektual muda umat ini yang peduli dengan kenyataan ini? Bergeraklah kailan mahasiswa! Allah berfirman : “Apabila kalian menolong agama Allah, maka (pasti) Allah akan memberi kalia kemenangan” (QS. Muhammad : 7). “Dan tidaklah kemenangan itu melainkan dari sisi Allah yang Maha Agung lagi Maha Bijaksana” (QS. Ali-Imran : 126).
Hal penting yang menjadi tugas suci mahasiswa muslim untuk mengamban Islam dan membongkar keburukan-keburukan liberal adalah berdakwah, berdakwah dan berdakwah. Tidak ada cara lain selain berdakwah untuk memahamkan umat akan kufurnya paham liberalisme. Akibat dari mengakarnya liberalisme, khususnya kebebasan dala pemikiran, maka muncullah beragam pemikiran yang menyesatkan. Lahirnya demokrasi, nasionalisme, pluralisme dan lain-lain tidak lepas dari strategi kafir Barat untuk mencampakkan Islam sejauh-jauhnya dari ruh umat Islam. Tidaklah mengherankan jika kaum liberal ini mengadakan gerakan “Desakralisasi Al-Quran”. Desakralisasi adalah “proses penidaksucian”. Seperti yang disebutkan dalam jurnal bernama Justisia yang diterbitkan di IAIN Semarang edisi 23 Th.XI, yang menulis di sampul belakangnya : “Adakah Sebuah Objek Kesucian Dan Kebenaran Yang Berlaku Universal? TIDAK ADA! Sekali Lagi TIDAK ADA! Tuhan Sekalipun!”. Munculnya pergerakan-pergerakan liberal ini, mengawali periode kemungkaran, karena kemungkaran makin menjamur dan terjadi di mana-mana sedangkan sunnah semakin terkikis di hati ummat.
Pemikiran-pemikiran menyimpang sudah menjadi opini umum. Hal ini menjadi sebuah hal yang wajar terjadi karena memang di sekolah-sekolah di negara ini di dukung oleh pemerintahan sekuler untuk menggunakan kurikulum sekularisme yang mengajarkan demokrasi, patriotisme, nasionalisme, emansipasi, persamaan gender, kebebasan berpendapat dan lain-lain yang kesemuanya sangat bertentangan dengan Islam. Ingatlah bahwa yang dimaksud kemungkaran adalah setiap pemikiran, ucapan, maupun perbuatan, yang tidak sesuai dengan syariah Islam. Kemungkaran bisa terjadi pada diri individu, keluarga, masyarakat bahkan negara. Namun saat ini secara sadar maupun tidak sadar, makna kemungkaran sudah mengalami penyempitan. Sehingga maknanya cenderung diartikan sebagai tindakan kriminal individu ataupun kelompok. Kemungkaran saat ini dimaknai sebatas aktivitas-aktivitas seperti mencuri, membunuh, menipu, berjudi, korupsi, riba dan lain sebagainnya. Penyempitan makna kemungkaran terjadi sejak melemahnya Khilafah Islamiyah sampai saat ini. Hal ini tidak terlepas dari sebab kemerosotan taraf berfikir umat. Inilah tanggung jawab mahasiswa muslim dan tidak menutup tanggungjawab setiap muslim untuk kembali meningkatkan taraf berfikir umat agar makna kemungkaran sesuai dengan makna yang dimaukan oleh syariat, yakni setiap pemikiran, ucapan, maupun perbuatan, yang tidak sesuai dengan syariah Islam.
Tepat sekali kiranya hadits Rasulullah SAW yang menceritakan akan keadaan keterasingan Syariah Islam ini. Rasulullah barsabda, “Islam bermula dalam keadaan asing, dan ia akan kembali asing seperti keadaan semula. Maka berbahagialah al-ghuroba’. (HR. Muslim). Siapakah al-ghuroba? Rasulullah menjawab. “Yaitu orang-orang yang berusaha memeperbaiki sunnahku yang telah dipadamkan oleh manusia sepeninggalanku”. (HR. Tirmidzi).
Kemungkaran sudah tidak lagi dianggap kemungkaran. Salah satu contoh kemungkaran yang tidak dianggap sebagai kemungkaran adalah kemungkaran yang dilakukan oleh pemerintah yaitu mengadopsi, menerapkan, dan menyebarluaskan sistem demokrasi. Padahal kita tahu bahwa sistem demokrasi bertentangan dengan syariah Islam, karena Kredo demokrasi mengatakan, “suara rakyat adalah suara tuhan (vox populei vox dei)”, dan hal ini bertentangan dengan syariah Islam yang menyatakan bahwa, “Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah” (QS. Al-An’am: 57). Dalam Islam kekuasaan legislatif hanyalah milik Allah semata, bukan milik manusia. Tapi apa yang terjadi dengan pemimpin negara ini, kaum cendikiawannya, atau bahkan sebagian mahasiswa sekalipun? Mereka menerima, mendukung dan memperjuangkannya. Ini sesuatu yang wajar ketika negara ini berdiri di atas ideologi sekularisme.
Menyingkirkan syariat Allah dan mengantinya dengan undang-undang buatan sendiri karena dianggap sudah tidak relevan untuk negara yang beranek ragam agama, sudah dianggap bukan merupakan bentuk kemungkaran. Syariat Islam hanya diadopsi sedikit dalam beberapa permasalahan saja, seperti dalam urusan pernikahan. Apakah kita mengira bahwa Allah akan memakluminya? [Y-A]
Runtuhnya Khilafah Islamiyah dan konspirasi dari para penjajah telah membuat kondisi lingkungan kita yang kian lama membuat makin jauh dari Allah, aqidah makin terpuruk, muncul aliran-aliran sesat yang dilindungi oleh para pejuang HAM, paham-paham asing dilindungi para pejuang pluralisme, bahkan semangat nasionalisme yang merupakan salah satu awal penyebab dari kehancuran Khilafah Islamiyah saat ini diperjuangkan mati-matian oleh para pemuda yang mengaku beragama Islam. Tidak sedikit mahasiswa meneriakkan nasionalisme, padahal faham itulah yang berhasil memporakporandakan dan menyebabkan kebid’ahan terbesar sepanjang sejarah Islam dengan runtuhnya Khilafah Islamiyah pada tahun 1924M/1342H.
Dengan runtuhnya Khilafah Islamiyah itulah kaum muslimin memulai membangun negara di negerinya masing-masing dengan menjadikan nasionalisme sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara. Padahal Islam mengharamkan nasionalisme karena nasionalisme bertentangan dengan prinsip kesatuan umat yang diwajibkan oleh Islam. Kesatuan umat Islam wajib didasarkan pada ikatan aqidah, bukan ikatan kebangsaan / nasionalisme. Umat muslim itu bagai satu tubuh. Bila ada satu bagian tubuh yang sakit, maka bagian tubuh yang lain akan merasakan sakitnya. Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya orang-orang beriman adalah bersaudara.” (QS. al-Hujuraat: 10).
Tidak hanya nasionalisme yang diperjuangkan mati-matian di negeri ini. Beberapa pergerakan mahasiswa saat ini yang mengatasnamakan Islam justru mengadopsi dan ikut mempromosikan ide-ide pluralisme. Pluralisme merupakan paham yang mentoleransi adanya ragam pemikiran, agama, kebudayaan, peradaban dan lain-lain. Mereka menggunakan dalil firman Allah SWT yang artinya, “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kalian dari laki-laki dan perempuan dan Kami menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kalian adalah orang yang paling bertaqwa di sisi Allah” (QS. al-Hujurat : 13) sebagai pembenaran atas paham mereka. Padahal ayat ini menerangkan bahwa Islam mengakui keberadaan dan keragaman suku dan bangsa serta identitas-identitas agama selain Islam (pluralitas), namun tidak mengakui kebenaran agama-agama tersebut (pluralisme).
Para pejuang pluralisme menganggap bahwa konflik antar agama dikarenakan oleh keyakinan para pemeluk agama yang meyakini bahwa agamanyalah yang paling benar dan selamat. Menurut mereka, konflik akan berakhir jika masing-masing agama tidak lagi menganggap agamanya yang paling benar. Padahal Allah berfirman, “Sesungguhnya agama yang diridhai Allah hanyalah Islam” (QS. Ali Imran: 19).
Begitu juga dengan sistem demokrasi. Tidak sedikit mahasiswa muslim mengadopsi sistem demokrasi. Banyak diantara organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa melakukan pemilihan ketua umum ditetapkan dengan cara menghitung suara mayoritas. Ini adalah pembelajaran sistem demokrasi di kampus-kampus pada zaman ini. Demokrasi diharamkan dalam Islam karena dalam sistem demokrasi kedaulatan ada di tangan manusia, bukan di tangan Allah SWT. Atas nama kebebasan, sistem demokrasi telah membuat manusia, melalui wakil-wakilnya di lembaga legislatif bertindak sebagai tuhan, yang merasa berwenang menetapkan hukum sesuai dengan keinginan mereka. Kredo demokrasi mengatakan, “suara rakyat adalah suara tuhan (vox populei vox dei)”. Allah SWT berfirman, “Mereka menjadikan orang-orang alim dan rahib-rahib mereka sebagai tuhan selain Allah dan (juga mereka mempertuhankan) al-Masih putra Maryam” (QS. At-Taubah: 31). Rasulullah SAW bersabda, “Mereka memang tidak menyembah para alim dan para rahib mereka. Namun jika para alim dan para rahib mereka menghalalkan sesuatu, mereka pun menghalalkannya. Jika para alim dan rahib mengharamkan sesuatu, mereka pun mengharamkannya” (HR. Tirmidzi). Hal ini sama persis dengan kejadian saat ini. Suara mayoritas menjadi penentu kebenaran, betapa pun buruknya sebuah keputusan atau pemikiran. Ketika sudah didukung suara mayoritas, maka keputusan atau pemikiran itu seakan telah menjadi benar.
Apa yang seharusnya dilakukan mahasiswa muslim?
Mahasiswa adalah kumpulan orang-orang yang berakal. Mahasiswa yang akan merubah peradaban adalah mahasiswa yang berakal, bertaqwa dan menguasai Iptek. “Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah taqwa dan bertaqwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang berakal” (QS. al-Baqarah : 197).
Mahasiswa yang berakal dan bertaqwa adalah mahasiswa yang menjadikan Halal-Haram sebagai tolak ukur dalam mengambil keputusan, menjadikan syariah Islam sebagai standar perilaku kehidupan. Bukan mahasiswa yang membebek dan diam ketika melihat kemungkaran. Bukan pula mahasiswa yang mengadopsi ideologi asing seperti nasionalisme, pluralisme, demokrasi, dan lain sebagainya. Salah satu peran penting mahasiswa muslim adalah mahasiswa yang tahu bahwa umat Islam telah menjadi boneka dan selalu mendapat posisi sebagai pemain antagonis di pentas dunia, mahasiswa yang tahu kelicikan imperialis dibawah pimpinan AS dan mahasiswa yang mengetahui konspirasi orang-orang gila dalam mengusung ideologi-ideologi asing itu guna merusak aqidah umat. Ingatlah pesan Ar-Rahman dalam surat cinta-Nya, “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan ridha kepada kalian hingga kalian mengikuti agama mereka”. (QS. al-Baqarah: 120)
Zaman terbaik ialah pada zaman Shalafus Shalih. Rasulullah SAW bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah generasiku (shahabat), kemudian orang-orang sesudah mereka (tabi’in), kemudian orang-orang sesudah mereka (tabiut tabi’in).” (Shahih Bukhari, dari Shahabat Imran bin Husain)
Mahasiswa terbaik adalah mahasiswa yang hidup berjamah dalam organisasi dakwah. Allah SWT berfirman, “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung”. (QS. Ali-Imran : 104)
Siap menjadi mahasiswa yang beda?!!
Bergeraklah dan revolusi negeri ini menjadi negeri beradab yang menjadikan Islam sebagai tolak ukur dalam setiap aktivitas perbuatannya. Mulai dari diri sendiri, dari keluarga, masyarakat dan negara. Semoga pergerakan ini menjadi investasi yang sangat menguntungkan demi kemajuan negeri dan turut andil dalam perannya menjemput janji Rasul akan tegaknya Khilafah Islamiyah periode ke-2 di dunia. Rasulullah mengabarkan bahwa akan ada (1) Zaman kenabian, kemudian (2) Zaman Khilafah, lalu (3) Penguasa yang dzalim, kemudian (4) Penguasa diktator dan akan ada (5) Khilafah Islamiyah yang mengikuti manhaj kenabian. Terimalah tawaran kami untuk menghadapi tantangan mendapatkan voucher menginap di surga tanpa batas!
"Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang di jalan Allah. Lalu mereka membunuh atau terbunuh. Itu telah menjadi janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al-Quran. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya selain daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar." (QS. At-Taubah: 111). [Y-A]