PERHATIAN : Tulisan ini bukanlah materi kuliah. Tetapi hasil jawaban dari pertanyaan di akhir perkuliahan yang diajukan kepada mahasiswa FK Unissula Angk.2006 pada semester I dengan pertanyaan, “Apa hukum mempelajari ilmu kedokteran?” (September 2006)
Apakah ilmu kedokteran termasuk dalam makna tafaqquh dalam agama? Dijawab oleh : Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Dia tidak termasuk dalam makna tafaqquh dalam agama Allah, karena didalamnya para mahasisiwa tidak mempelajari Al-Quran dan Sunnah. Dia hanya termasuk dalam perkara-perkara yang dibutuhkan kaum muslimin. Oleh karena ini sebagian para ulama mengatakan: Mempelajari industri kerajinan, kedokteran, tekhnik, biologi dan yang sejenisnya termasuk fardhu kifayah, bukan ilmu - ilmu yang berkaitan dengan syari'at. Tapi tidak sempurna maslahat umat kecuali dengannya.
Oleh karena ini saya mengingatkan saudaraku yang mempelajari ilmu seperti ini agar tujuan mereka untuk memberikan manfaat kepada saudara mereka muslim dan meninggikan ummat Islam. Ummat Islam sekarang jumlahnya milyaran, kalau dia mempelajari ilmu seperti ini untuk memberi manfaat kaum muslimin, tentu banyak kebaikannya. Dan kita tidak butuh lagi kepada orang-orang kafir untuk mendapatkan kesempurnaan kita, dan kadang untuk mendapatkan hak kita.
Maka ilmu - ilmu ini bila dimaksudkan dengannya untuk menegakkan maslahat para hamba, jadilah dia amal yang bisa digunakan untuk bertaqarrub kepada Allah, bukan secara dzat ilmu itu, tetapi hanya karena maksudnya. Adapun kalau dia dianggap taqarrub dalam agama, maka tidak demikian. Karena tafaqquh dalam agama adalah memahami hukum - hukum Allah Ta'ala secara syar'i dan qadari serta memahami tentang dzat Allah, nama-nama-Nya dan sifat-sifat-Nya. (Kitabul Ilmi hal.198 soal ke 84)
Bila Kamu Sakit, Maka Dia-lah Yang Maha Menyembuhkan
PERHATIAN ! Artikel ini bukan materi perkuliahan. Namun hanya sebagai suplemen dari perkuliahan mengenai Berfikir dari BAI FK Unissula. Materi Kuliah akan dimuat pada kesempatan berikutnya.
Masih terlintas di benakku saat aku baru berusia empat belas tahun. Ketika itu, aku selalu mencari-cari kesempatan dan menjauh dari pandangan mata orang, kenapa? Yah, agar aku dapat menenggak khamar dan menikmatinya hingga teler.
Beberapa tahunpun aku lalui dalam kondisi yang mengenaskan itu. Kini aku sudah tua dan mencapai usia empat puluh tahun. Pada suatu hari, aku merasa sangat letih sekali dan sepertinya penyakit telah menggerogotiku dari seluruh tubuh akibat minuman yang laknat itu, dedengkotnya semua barang busuk.
Aku pergi mendatangi seorang dokter untuk memeriksakan kesehatan. Ketika itu, aku sudah tidak lagi minum-minum seperti dulu. Aku telah bertaubat sejak beberapa waktu yang lalu. Ketika sang dokter melihatku dan mengetahui apa yang terjadi terhadap diriku, dia berkata, "Tidak ada obatnya, kecuali mengkonsumsi barang yang dulu pernah engkau konsumsi.!"
Aku memandanginya sementara letupan emosi mulai menggambar di wajahku. Namun aku ingat betapa kasih sayang Allah terhadap para hamba-Nya, karenanya aku berkata kepadanya, "Tidak mungkin, pasti ada obatnya!!!."
Dokter itu berdiri dari tempat duduknya karena tercengang dengan ucapanku. Kemudian dia meninggalkanku dan tidak memberikan sepatah jawaban pun.
Akhirnya aku keluar dari situ sementara di dalam diriku telah berjanji kepada Allah untuk bertaubat dengan sebenar-benarnya dan kembali kepada-Nya. Aku tidak berfikir yang lain-lainnya selain harus pergi ke Masjid al-Haram, di Mekkah.
Aku mengenakan pakaian ihram dan ketika itu waktu zhuhur. Aku himpun semua kekuatan dengan tekad yang bulat menuju kota Mekkah –semoga Allah memuliakannya-. Beberapa rekanku mengkhawatirkan kondisiku dan lisan mereka menunjukkan keanehan.
Dengan mengendarai mobil, aku menuju ke tempat tujuanku. Perjalanan berlangsung selama tiga malam hingga akhirnya aku tiba di masjid al-Haram. Aku kemudian melakukan thawaf dan berdoa kepada Allah agar menyembuhkan penyakitku, kemudian aku meminum air Zam-Zam sembari berkata, "Ya Allah, Engkau perkenankan aku sembuh atau Engkau panggil aku ke hadlirat-Mu!."
Tatkala aku meminumnya hingga kenyang, aku merasa rongga mulutku bergetar dan seluruh tubuhku bergoncang-goncang. Setelah itu, aku merasa perlu untuk mengosongkan apa yang ada di dalam perutku. Lalu aku ke luar menuju pintu Masjid al-Haram. Ternyata, beberapa bongkah darah keluar dari rongga mulutku. Ketika sudah berhenti, aku merasakan seakan-akan aku baru dilahirkan kembali. Hal ini membuat imanku kepada rahmat Allah semakin bertambah. Aku kembali ke tempat sumur Zam-Zam dan meminumnya lagi hingga kenyang. Setelah itu, aku merasakan rongga mulutku bergetar kembali dan secepatnya aku keluar menuju pintu al-Haram. Ternyata beberapa bongkah darah keluar lagi, demikianlah hingga terjadi sebanyak tiga kali. Kemudian aku merasakan perlunya untuk mengendurkan otot, beristirahat dan tidur. Begitulah yang terjadi, aku menginap di Masjid al-Haram selama tiga hari, tidak minum selain air Zam-Zam. Kemudian setelah itu, aku pulang ke Madinah, tempat kediamanku.
Aku kembali menemui dokter itu untuk check up. Begitu dia memeriksaku, tiba-tiba tangannya bergetar lalu membelalakkan kedua matanya lebar-lebar kepadaku sembari berkata dengan terserak, "Wahai Fulan, sungguh Allah telah memberimu karunia-Nya." Yah, Allah berfirman, "Allah menentukan rahmat-Nya (kenabian) kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah mempunyai karunia yang besar." (Q.s., Ali Imran:74)
(SUMBER: Qashash Wa Mawaqif Dzat 'Ibar, disusun oleh 'Adil bin Muhammad Ali 'Abdul 'Aliy, h.47-49)