Penanganan Pasien Fase Terminal Secara Medis Psikiatri dan Islam
by dr. H. Ahmadi NH, Sp KJ (Ka.Bagian Psikiatri FK Unissula) PENDAHULUAN UU 13/1988, kesejahteraan lanjut usia. -Geriatri : Ilmu yg mempelajari penyakit pada lanjut usia (degeneratif). -Gerontologi : Disiplin ilmu diluar/cabang geriatri yang mempelajari aspek fisik, mental, dan psikososial yang ada pada lanjut usia. Untuk menunjang pelayanan geriatri bagi penderita lanjut usia. -Penyakit terminal : penyakit yang sulit disembuhkan, seperti kanker stadium akhir,dll.
A. Secara umum lanjut usia mempunyai banyak penyakit (multi patologi), sering ditemukan penyakit stadium terminal. B. Penanganan penderita dengan penyakit stadium terminal ? C. Dokter sbg ilmuwan dan profesional diharapkan mampu memahami manusia secara utuh (biopsikososiospiritual) => melaksanakan tugas dan kewajiban profesinya.
KEMATIAN PASTI DATANG ”Katakanlah bahwasannya kematian itu, yang kamu lari dari padanya, sesungguhnya ia pasti akan menemui kamu juga, kemudian kamu akan dikembalikan kepada (Tuhan) yang mengetahui yang ghaib dan yang nyata, lalu Ia khabarkan kepada kamu apa-apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. Al-Jumu’ah: ”Dimana saja kamu berada kematian itu pasti akan menemui kamu,walaupun kamu berada di mahligai-mahligai yang amat kokoh.” (Qs An-Nisa’: 78)
”Bimbinglah orang yang hendak mati mengucapkan (kalimat/perkataan): “tiada Tuhan selain Allah”” (HR.Muslim). ”Barangsiapa mati dan akhir perkataannya ”tidak ada Tuhan selain Allah”, maka ia masuk surga.” (Al-Hadits)
MENINGGAL a. Hilangnya fs sirkulasi dan respirasi yang irreversibel, atau b. Hilangnya fs keseluruhan otak, termasuk batang otak.
PENANGANAN PALIATIF Pendidikan kedokteran => memperpanjang hidup penderita semaksimal mungkin dan bila perlu dengan bantuan : alat penunjang nafas (ventilator), pertolongan hidup berkelanjutan (advance life support). Bagaimaan dengan penderita lanjut usia dengan penyakit stadium terminal (terminally ill patients)? => diberikan perawatan secara paliatif.
WHO : Diberikan perawatan sampai penderita meninggal dengan bermartabat sebagai manusia (palliative care is the active fatal care of patients whose disease is not response curative).
DASAR UPAYA PENANGANAN PALLIATIVE 1. Meningkatkan kualitas hidup & menganggap bahwa kematian sebagai proses normal. 2. Tidak mempercepat/menunda kematian. 3. Tidak ada nyeri dan keluhan yang mengganggu. 4. Menjaga keseimbangan psikologis dan spiritual. 5. Berusaha agar penderita tetap aktif sampai akhir hayatnya. 6. Merusaha mengatasi suasana duka cita keluarganya, jika penderita meninggal. 7. Perawatan paliatif merupakan perawatan yang diberikan kepada penderita, yang secara medis sudah tidak mungkin disembuhkan, walaupun mungkin penderita masih sadar atau bahkan mungkin masih aktif. 8. Setelah diagnosis ditegakkan, dokter menawarkan kepada penderita atau keluarganya untuk menentukan tindakan yang akan diambil. 9. Tindakan perawatan yang perlu dilakukan adalah “hospice care” yaitu perawatan berbasis rumah sakit sampai ke rumah penderita. 10. Tujuan: mengurangi rasa sakit, bantuan pernafasan, perubahan posisi, asuhan psikologik, dan spiritual pada penderita dan keluarganya. 11. Penderita lanjut usia dengan kondisi sakit kronis stadium terminal, dapatkah dokter memberikan nilai tambah pada perawatan mereka? Juga bagi keluarganya? 12. Benarkah alat kedokteran pada penderita stadium terminal hanya akan menambah penderitaan bagi pasien dan keluarganya. 13. Dokter harus menolong penderita stadium terminal sampai meninggal dengan bermartabat.
Perawatan Pasien Menderita Penyakit Terminal A. Indikasi medik (medical indication). B. Preferensi: advanced directive (do not resucitate). C. Kualitas hidup (quality of life). D. Faktor kontekstual (contextual features) agama, budaya, sosial-ekonomi, hukum, keluarga, dll.
Merawat Pasien Yang Hampir Meninggal A. Kemampuan dokter untuk merawat pasien fase terminal yang akan meninggal dengan rasa menghibur dan efektif, tergantung pada pengetahuan dan sikapnya terhadap => kematian dan pasien yang akan meninggal. B. Beberapa dokter mempunyai perilaku yang menyimpang. C. Mengorbankan perawatan dan rasa nyaman terhadap pasien fase terminal yang akan meninggal ~ kegagalan, ketidakmampuan dokter. D. Pasien yang akan meninggal dihindari atau dialami sebagai sumber gangguan, dan ketakutan. E. Meninggal dengan tenang dambaan setiap orang. F. Dokter tidak boleh melihat pasien menuju proses kematian dengan penuh penderitaan.G. Tugas dokter adalah merawat (caring) dan menyembuhkan (curing).H. Faktor yang diperhitungkan dalam penyakit terminal adalah fungsi organ. Tugas Utama Dokter Yang Merawat Pasien Dengan Penyakit Fase Terminal Yang Hampir Meninggal 1. Memberikan pertimbangan yang menghibur dan tetap melanjutkan bantuan.2. Tanda perawatan yang tepat:- Berkunjung pada pasien secara teratur.- Mempertahankan kontak mata.- Menyentuh dengan tepat.- Mendengarkan apa yang dikatakan pasien.- Menjawab semua pertanyaan dengan cara menghargai.- Sungguh-sungguh, jujur, dan bijaksana Termasuk Kondisi Penyakit Terminal1. End stage renal failure2. Stroke berulang dengan vegetative state3. Brain death4. Gagal jantung tahap akhir5. Sirosis dengan komplikasi6. Ca dengan metastasis7. Copd dengan komplikasi jantung berat8. Keadaan klinis yang menurut perhitungan medis tidak akan sembuh lagi9. Dll. Kontroversi Masalah Etik KedokteranA. Bagaimana dengan penghentian terapi dan eutanasia ?B. Apalah artinya hidup kalau hanya berbaring di ruang ICU dan tidak dapat mengenal orang di sekitarnya ?C. Untuk mempertahankan keadaan demikian diperlukan alat canggih dengan biaya mahal.D. Perlu kesepakatan pandangan => sikap, hukum, moral atau etika. Dalam Menghadapi Pasien Dengan Penyakit Terminal, Dokter Perlu1. Katakan dengan sebenarnya apabila ia butuh.2. Kembangkan empati kepada pasien.3. Bila diperlukan konsultasi dengan spesialis lain.4. Komunikasikan dengan keluarga pasien.5. Tumbuhkan harapan, tetapi jangan memberikan harapan palsu.6. Bantu bila ia butuh pertolongan. Yang Harus Dilakukan Pada Psien Fase Terminal/Menjelang Ajal1. Ridlo kepada qadha dan qadarnya-Nya serta berbaik sangka terhadap Allah Swt.2. Tidak boleh mengharapkan mati.3. Tidak boleh putus asa dari rahmat Allah Swt.4. Jika memiliki tanggungan hak yang harus dia penuhi, baik hak Allah Swt (zakat, puasa, haji, dll) atau hak manusia (hutang, ghibah, adudomba, dll). Hendaklah dipenuhi atau wasiat kepada orang yang dapat memenuhi bagi dirinya. Wasiat wajib atas orang yang mempunyai tanggungan atau hak kepada orang lain. PENUTUPA. Penanganan penderita dengan penyakit fase terminal, perlu dukungan semua fihak terkait.B. Penanganan penderita dengan penyakit fase terminal, perlu tindakan terpadu.C. Dokter dapat memberikan penanganan secara paliatif atau hospice care.D. Pendidikan tentang penyakit lanjut usia/penyakit fase terminal, perlu diberikan di semua jenjang pendidikan kedokteran dan perawatan. (Sumber : Injeksi, April 14, 2007)
Post a Comment