SURAT KETERANGAN
BAI FK UNISSULA / B / 09/ VII / 2009
Sehubungan dengan adanya kesimpangsiuran informasi mengenai Maruto, kami atas nama Badan Amalan Islam (BAI) FK Unissula menyatakan bahwa :
Maruto (29), warga Desa Pakisan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten, yang disebut-sebut sebagai kaki tangan jaringan teroris kelompok Noordin M Top. TIDAK TERCATAT SEBAGAI ANGGOTA BADAN AMALAN ISLAM (BAI).
Adapun pemberitahuan mengenai buronan adalah anggota BAI, adalah tidaklah benar.
Terima kasih kepada :
Suara Merdeka dan Media Indonesia atas pemberitaannya.
- Media Indonesia
- Suara Merdeka
Ttd,
Ketua Umum BAI
Fakultas Kedokteran Unissula
Labels: news-release |
Post a Comment