Badan Amalan Islam (BAI) FK Unissula

Be a Good Moslem Be a Professional Doctor
Halaman Depan | Kontak Kami | Pengurus | Program Kegiatan
"Dan apabila aku sakit, maka Dialah Yang menyembuhkan aku" (QS. AsySyuara : 80) .:|:. "Sesungguhnya Allah tidak menjadikan kesembuhan dalam apa yang diharamkan-Nya atasmu" (HR. Imam Bukhari) .:|:. "Sesungguhnya Allah telah menurunkan penyakit dan obat, dan Dia menjadikan bagi setiap penyakit ada obatnya, maka berobatlah kamu, dan jangan kamu gunakan barang yang haram" (HR. Abu Dawud)
Dari Redaksi
Selamat Datang di Homepage BAI Fakultas Kedokteran Unissula. Selamat Menjelajahi Situs ini (Redaksi)

Kami mohon maaf jika saat Anda mendownload suatu file, bertebaran banyak iklan di layar Anda. Sekali lagi mohon maaf karena minimnya fasilitas dari kami. Terima Kasih (Redaksi)
Kategori
  • Nafais Tsamarah
  • Microbiology
  • Opini
  • Berita
  • Riset
  • Peradaban
  • Pemikiran
  • Muslimah
  • Siyasah
  • Aksi Mahasiswa
  • Thibbun Nabawi
  • Ensiklopedi
  • Uncategorized
  • Weblink
  • Menu BAI
  • News Release
  • Majelis Syura
  • Mentoring
  • KSS
  • Info Kegiatan
  • Info Finansial
  • Info FULDFK
  • Kegiatan Eksternal
  • Buletin Al-Haqq
  • Mading Al-Bayyan
  • Majalah Al-Firdaus
  • I-Med edisi Unissula
  • Download
  • Ebook Aqidah
  • Ebook Taffsir
  • Ebook Hadits
  • Ebook Muslimah
  • Sistem Politik
  • Kedokteran
  • Dokumen BAI
  • Kuliah Islam
    Materi kuliah Islam Disiplin Ilmu Kedokteran FK Unissula

  • Belajar & Berfikir
  • Komunikasi
  • Masalah Kesehatan
  • Hematopoetin
  • Imun & Kulit Kelamin
  • Hormon & Metabolisme
  • Muskuloskeletal
  • Cardiovascular
  • Pernapasan
  • Pencernaan
  • Enterohepatik
  • Penyakit Tropis
  • Saraf
  • Metodologi Penelitian
  • Urogenitalia
  • Reproduksi
  • TumBang & Geriatri
  • Perilaku dan Jiwa
  • KB & Kependudukan
  • Penglihatan
  • THT
  • SKN
  • Kegawat Daruratan
  • Manajemen RS
  • Mutiara Kata
    "Dan apabila aku sakit, maka Dialah Yang menyembuhkan aku" (QS. AsySyuara : 80)

    "Sesungguhnya Allah tidak menjadikan kesembuhan dalam apa yang diharamkan-Nya atasmu" (HR. Imam Bukhari)

    "Sesungguhnya Allah telah menurunkan penyakit dan obat, dan Dia menjadikan bagi setiap penyakit ada obatnya, maka berobatlah kamu, dan jangan kamu gunakan barang yang haram" (HR. Abu Dawud)

    SEMINAR

    MMLC Nasional 3 - FULDFK 2013 klik di sini
    MMLC & Coronaria
    Media Center informasi acara MMLC FULDFK DEW IV FULDFK 2010 klik di sini

    Silaturahmi Muslimah Jateng & DIY 2010 & Talk Show Muslimah, "Save Your Life From The Threatening of Cancer" klik di sini
    ANTIBIOTIC IV
    Informasi seputar Antibiotic 4 BAI FK Unissula Klik di sini
    SEMINAR MUSLIMAH
    Silaturahmi Muslimah Nasional 2007. Talk Show Muslimah CANTIK ISLAMI, "The Essence of The Real Beauty" klik di sini
    Team Members

    [Login Member]
    January 11, 2010
    Hukum Operasi Ganti Kelamin
    Ust. Muhammad Shiddiq al-Jawi

    Operasi ganti kelamin (taghyir al-jins) adalah operasi pembedahan untuk mengubah jenis kelamin dari laki-laki menjadi perempuan atau sebaliknya. Pengubahan jenis kelamin laki-laki menjadi perempuan dilakukan dengan memotong penis dan testis, kemudian membentuk kelamin perempuan (vagina) dan membesarkan payudara. Sedang pengubahan jenis kelamin perempuan menjadi laki-laki dilakukan dengan memotong payudara, menutup saluran kelamin perempuan, dan menanamkan organ genital laki-laki (penis). Operasi ini juga disertai pula dengan terapi psikologis dan terapi hormonal. (M. Mukhtar Syinqithi, Ahkam Al-Jirahah Al-Thibbiyah, hal. 199).

    Hukum operasi ganti kelamin adalah haram, berdasarkan dalil Al-Quran dan As-Sunnah. (M. Mukhtar Syinqithi, Ahkam Al-Jirahah Al-Thibbiyah, hal. 199; Fahad Abdullah Hazmi, Al-Wajiz fi Ahkam Al-Jirahah Al-Thibbiyyah, hal. 12; Walid bin Rasyid Sa’idan, Al-Ifadah al-Syar’iyah fi Ba’dh Al-Masail al-Thibbiyyah, hal. 128).

    Dalil Al-Qur`an firman Allah SWT (artinya) : "Dan aku (syaithan) akan menyuruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu mereka benar-benar mengubahnya". (QS An-Nisaa` [4] : 119). Ayat ini menunjukkan upaya syaitan mengajak manusia untuk melakukan berbagai perbuatan maksiat. Di antaranya mengubah ciptaan Allah (taghyir khalqillah). Operasi ganti kelamin termasuk mengubah ciptaan Allah, karena dalam operasi ini terdapat tindakan memotong penis, testis, dan payudara. Maka operasi ganti kelamin hukumnya haram.

    Dalil hadis adalah riwayat Ibnu Abbas RA bahwa,"Rasulullah SAW telah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan melaknat wanita yang menyerupai laki-laki." (HR Bukhari). Hadis ini mengharamkan perbuatan laki-laki menyerupai wanita atau perbuatan wanita menyerupai laki-laki. Maka, operasi ganti kelamin haram hukummya, karena menjadi perantaraan (wasilah) bagi laki-laki atau perempuan yang dioperasi untuk menyerupai lawan jenisnya. Kaidah fiqih menyebutkan,"Al-Wasilah ila al-haram muharromah." (Segala perantaraan menuju yang haram hukumnya haram juga). (Fahad Abdullah Al Hazmi, Taqrib Fiqih Al-Thabib, hal. 74; M. Utsman Syabir, Ahkam Jirahah At-Tajmil, hal. 19).

    Operasi ganti kelamin juga merupakan dosa besar (kaba`ir), sebab salah satu kriteria dosa besar adalah adanya laknat (kutukan) dari Allah dan Rasul-Nya. (Imam Dzahabi, Al-Kaba`ir, hal. 5; Imam Qurthubi, Tafsir Al-Qurthubi, Juz V/120; Ibnu Taimiyah, Majmu’ Al-Fatawa, Juz 11/650).

    Yang berdosa bukan hanya orang yang dioperasi, tapi juga semua pihak yang terlibat di dalam operasi itu, baik langsung atau tidak, seperti dokter, para medis, psikiater, atau ahli hukum yang mengesahkan operasi tersebut. Semuanya turut berdosa dan akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah pada Hari Kiamat kelak, karena mereka telah bertolong menolong dalam berbuat dosa. Padahal Allah SWT berfirman (artinya) : "Dan janganlah kamu tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran." (QS Al-Maa`idah [5] : 2).

    Adapun operasi penyempurnaan kelamin (takmil al-jins) hukumnya boleh. Hal ini berlaku bagi orang yang memiliki alat kelamin ganda, yaitu mempunyai penis dan vagina sekaligus. Operasi ini hukumnya mubah, berdasarkan keumuman dalil yang menganjurkan berobat (al-tadawiy). Nabi SAW bersabda,"Tidaklah Allah menurunkan suatu penyakit, kecuali Allah menurunkan pula obatnya." (HR Bukhari, no.5246). Wallahu a'lam [ ]

    Labels:

    posted by ariefudin @ 12:34 PM  
    0 Comments:

    Post a Comment

    << Home
     
    Al-Quran
    "Dengan menyebut nama Allah yang Mahapengasih lagi Mahapenyayang"

    "Dan sesungguhnya inilah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia, dan jangan kamu ikuti jalan-jalan (lainnya), sebab jalan-jalan itu akan mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Demikianlah Allah berwasiat kepada kamu semoga kamu bertaqwa"
    (QS. al-An'am : 153)

    "Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu..."
    (al-Qashash : 77)

    Artikel Lainnya
    Arsip Artikel
  • Arsip Sesuai Relevansi
  • Archive
    Kalender Kegiatan
    BASIC TRAINING
    Informasi seputar ANTIBODY XVIII (Annual Training for Better Organization and Islamic Health Community) klik di sini
    Tinggalkan Pesan
    Facebook

    LINK PARTNER
  • FULDFK
  • STATS